JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengembangkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memantau perubahan kekayaan wajib pajak kelas atas dan perusahaan secara real-time. Sistem ini dirancang untuk membantu otoritas pajak mengidentifikasi perubahan aset dan portofolio tanpa harus menunggu laporan tahunan.
Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan, Kemenkeu tengah menyempurnakan dasbor yang memuat profil wajib pajak individu, anggota keluarga, kepemilikan perusahaan, hingga aset yang saling terhubung.
Teknologi AI akan mendeteksi aksi korporasi, seperti merger, akuisisi, dan penjualan saham, untuk memperbarui informasi kekayaan secara lebih cepat.