JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan perluasan sistem pembayaran langsung dari rekening kas umum negara ke rekening penerima, termasuk untuk pembayaran uang pensiun dan bantuan sosial (bansos). Skema pembayaran pensiun langsung ditargetkan mulai dirancang untuk diterapkan pada 2027.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerapan sistem tersebut membutuhkan basis data pensiunan yang valid dan terintegrasi. Data yang akurat diperlukan agar pembayaran uang pensiun dapat disalurkan langsung kepada penerima yang berhak.
“Pensiunan kita idealnya, dan kita akan desain 2027, menerima uang pensiun langsung dari rekening kas umum negara,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober, Jumat (9/10/2026).