JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengalihkan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung (MA). Draf regulasi tersebut telah selesai disusun dan akan memasuki tahap harmonisasi sebelum ditetapkan.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Robert Leonard Marbun mengatakan, penyusunan draf Perpres telah melalui konsultasi dengan berbagai instansi terkait. Proses selanjutnya adalah harmonisasi peraturan perundang-undangan sebelum regulasi ditetapkan.
“Progresnya sudah ada konsultasi semuanya dan draftnya sudah ada dan sekarang menuju proses selanjutnya yang kita mau harmonisasi. Nanti setelah harmonisasi baru penetapan,” ujar Robert dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (9/10/2026).