Jakarta -
Dalam perjalanan dua tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transformasi ini salah satunya dilakukan melalui penerapan prinsip Digital by Design dan Digital by Justice.
Pendekatan ini memastikan pemanfaatan teknologi tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga memperhatikan keadilan dan perlindungan hak masyarakat.
Melalui pendekatan omnikanal, pemerintah mengoptimalkan berbagai saluran layanan, mulai dari layanan digital, layanan mandiri, jemput bola, hingga layanan konvensional. Upaya ini dilakukan agar layanan publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di daerah terpencil dan kelompok disabilitas.
Di bawah kepemimpinan Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto, Kementerian PAN-RB juga mempercepat penyederhanaan proses layanan. Para aparatur sipil negara (ASN) juga didorong berperan sebagai agen perlinsos untuk memperluas jangkauan program.
Cakupan digitalisasi perlinsos pun diperluas dari 43 kabupaten/kota pada Agustus 2026 menjadi 153 kabupaten/kota pada September 2026, dan menjangkau 514 kabupaten/kota pada 20 Oktober 2026.
Sebelumnya, proses pendaftaran bantuan sosial membutuhkan sembilan langkah, waktu hingga 200 hari, serta biaya sekitar Rp 150.000. Kini, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri melalui portal atau dengan bantuan agen perlinsos. Proses verifikasi data juga dilakukan secara otomatis.
"Kini pendaftaran bisa selesai dalam hitungan menit. Hingga saat ini tercatat sekitar sembilan juta kepala keluarga telah terdaftar dan akan terus bertambah," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).
Adapun langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan agar digitalisasi pemerintahan tidak menyulitkan warga dengan terlalu banyak aplikasi.
Sebelumnya, terdapat puluhan ribu aplikasi secara sporadis dibangun instansi pemerintah. Kini, belanja teknologi informasi dievaluasi berdasarkan manfaat dan kesesuaiannya, sementara Kementerian PAN-RB mengoordinasikan keterpaduan sistem pelayanan publik agar lebih efisien.
Selain integrasi pendekatan omnikanal, KemenPAN-RB juga meningkatkan pelayanan kepada ASN, melalui platform tunggal Smart ASN. Platform ini menyediakan layanan kepegawaian yang terintegrasi dan mudah diakses, mulai dari perencanaan, pengadaan, pengembangan kompetensi kinerja, hingga manajemen talenta ASN
(anl/ega)