Jakarta -
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya reformasi untuk mendukung aksesi Indonesia menjadi anggota The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Penyelarasan kebijakan dan praktik pemerintahan dengan standar global diharapkan memperkuat reformasi domestik sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan reformasi birokrasi bukan sekadar pembenahan struktur dan sistem, melainkan fondasi untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Setiap perubahan dalam birokrasi diharapkan bermuara pada satu tujuan utama, yakni memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, adil, dan berkualitas," tutur Rini dikutip dari website KemenPAN-RB, Kamis (22/10/2026).
Rini menegaskan muara perbaikan birokrasi adalah manfaat yang dirasakan masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat.
Selama dua tahun Kabinet Merah Putih, sebanyak 83 MPP baru telah berdiri. Secara keseluruhan, 313 pemerintah daerah telah memiliki MPP, sementara 211 MPP Digital telah dibangun di berbagai daerah.
Kehadiran MPP Digital turut memangkas waktu pengurusan layanan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga satu bulan menjadi sekitar satu jam.
"MPP memutus rantai birokrasi yang panjang. Masyarakat bisa mendapat layanan di satu gedung, terobosan ini menghemat waktu dan biaya masyarakat," ungkap Rini.
(anl/ega)