JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalihkan status penggunaan 137,1 hektare lahan eks tambang batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mendukung operasional Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Aset negara yang terdiri atas 102 bidang tanah tersebut memiliki nilai mencapai Rp70,68 miliar.
Pengalihan aset itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN). Lahan seluas 1.371.227 meter persegi tersebut berlokasi di Desa Jembayan, Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Aset tersebut berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU). Melalui pengalihan ini, lahan yang sebelumnya menjadi bagian dari aset sektor pertambangan kini dapat dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan pertahanan negara.