Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kementerian HAM Rumuskan 8 Isu Prioritas, Minta Pemangku Kepentingan Tindak Lanjuti Secara Nyata

Wakil Menteri HAM Mugiyanto soroti delapan isu pembangunan HAM dari Musrenbang 2026, pentingnya kolaborasi dan partisipasi masyarakat.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Kementerian HAM Rumuskan 8 Isu Prioritas, Minta Pemangku Kepentingan Tindak Lanjuti Secara Nyata
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menyoroti delapan isu pembangunan HAM yang dihasilkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) 2026. Menurutnya, berbagai pembahasan dan masukan selama Musrenbang harus ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar menjadi dokumen administratif.

Adapun delapan isu HAM prioritas yang dirumuskan meliputi hak atas standar hidup layak, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas pendidikan, hak atas kesetaraan akses terhadap pelayanan dasar, hak atas pembangunan, perlindungan terhadap risiko iklim dan bencana, serta hak atas pangan dan kebebasan berpendapat dan berekspresi.

"Hasil dari apa yang kita bahas dalam forum ini juga akan dilaporkan secara resmi kepada Bapak Presiden. Artinya, suara yang Bapak dan Ibu sampaikan di ruangan ini akan sampai ke meja pengambil kebijakan tertinggi negeri ini," kata Mugiyanto di Jakarta, Jumat (23/10). Selain Presiden Prabowo, laporan juga akan diteruskan ke sejumlah pejabat negara seperti Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, serta sejumlah menteri terkait lainnya.

Mugiyanto menyampaikan perencanaan pembangunan di bidang HAM penting dalam rangka menghadirkan hak-hak dasar di tengah masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan para pemangku kepentingan untuk merealisasikan hasil pembahasan."Musrenbang boleh selesai hari ini, tetapi kerja kita justru baru dimulai," tegasnya.

Aktivis kemanusiaan itu juga menyoroti kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan delapan isu HAM prioritas yang telah dirumuskan. Menurut Mugiyanto, persoalan HAM memiliki cakupan luas sehingga tidak mungkin ditangani secara optimal oleh satu institusi saja.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.