Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kenaikan Target Bansos 2026: Kemensos Wajibkan Registrasi Ulang Wajah

Kementerian Sosial menargetkan 48 juta keluarga terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital pada akhir 2026, dengan pendaftaran mandiri untuk bansos.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Kenaikan Target Bansos 2026: Kemensos Wajibkan Registrasi Ulang Wajah
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Kementerian Sosial menargetkan sebanyak 48 juta keluarga terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital pada akhir 2026 mendatang.

Pendaftaran ini mencakup verifikasi ulang data penerima bantuan sosial (bansos) lama sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan untuk mengajukan diri secara mandiri.

Proses registrasi ulang melengkapi data berbasis nama dan alamat (by name by address) dengan teknologi biometrik atau pengenalan wajah guna memastikan bantuan tepat sasaran.

"Target kita paling tidak di akhir tahun nanti sudah ada 48 juta keluarga yang sudah registrasi di Perlinsos Digital kita," ujar Mensos Saifullah Yusuf dalam konferensi pers 2 Tahun Kerja Nyata Perlindungan Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (23/10).

Registrasi Ulang dan Akses Pengajuan Bansos Baru

Gus Ipul menjelaskan, Perlinsos Digital memiliki dua fungsi utama dalam penataan data penerima bantuan.

Selain memverifikasi ulang penerima bansos yang sudah ada, sistem ini memberi ruang transparan bagi warga miskin yang belum pernah tersentuh bantuan.

Meski demikian, pendaftaran di dalam sistem bukan jaminan otomatis langsung menerima dana bansos.

Kelayakan setiap calon penerima akan dinilai secara objektif oleh sistem yang terintegrasi.

"Intinya adalah kita ingin meregistrasi ulang seluruh penerima bansos. Kita lakukan registrasi ulang, cek ulang. Sekali lagi yang akan menyatakan layak atau tidak, itu adalah sistem. Yang penting kita masukkan apa adanya," tegas Gus Ipul.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.