JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan, menegaskan pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, Syahganda mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi di muka umum pada Rabu (28/10/2026) untuk menjaga ketertiban, keamanan dan suasana damai.
“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman dan damai,” ujar Syahganda, melalui keterangannya, Rabu (28/10/2026).