JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto mengatakan, tata kelola lembaga pemasyarakatan atau lapas akan diperbaiki. Tata kelola yang dilakukan seperti perbaikan infrastruktur, kemudian perbaikan sumber daya manusia seperti kuantitas hingga kualitas pegawai lapas.
Lalu ada perbaikan dari segi operasional agar tidak ada lagi celah-celah praktik gelap.
"Bagaimana di dalam lapas tidak ada lagi transaksi-transaksi gelap, tidak ada lagi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, tidak ada lagi hal-hal yang menyangkut kepentingan-kepentingan pribadi, apalagi kepentingan narapidana atau warga binaan," ujar Aries usai rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jumat (9/10/2026).