Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kerja ke Luar Negeri? Ini Pemeriksaan Kesehatan Harus Dilalui

Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perlu menjalani pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) sesuai persyaratan yang berlaku sebelum berangkat.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Kerja ke Luar Negeri? Ini Pemeriksaan Kesehatan Harus Dilalui
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Bekerja di luar negeri tidak hanya membutuhkan kelengkapan dokumen seperti paspor, visa, dan surat pekerjaan. Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) juga perlu menjalani pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) sesuai persyaratan yang berlaku sebelum berangkat ke negara tujuan.

Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan penting untuk mengevaluasi kondisi fisik calon pekerja sebelum mulai bekerja di lingkungan dan situasi yang baru. Jenis pemeriksaan yang diperlukan dapat berbeda, bergantung pada negara tujuan, bidang pekerjaan, serta ketentuan dari pihak terkait.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Rumah Sakit Tria Dipa menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam penyediaan layanan MCU bagi calon pekerja migran.

Kerja sama ini ditujukan untuk mendukung proses pemeriksaan kesehatan sebelum calon pekerja menjalani tahapan penempatan ke luar negeri. Layanan tersebut didukung tenaga medis dan fasilitas kesehatan dengan mengutamakan profesionalisme, kenyamanan, serta keselamatan peserta selama pemeriksaan.

Bagi calon pekerja migran, memahami persyaratan kesehatan sejak awal dapat membantu memperlancar persiapan keberangkatan. Selain memenuhi ketentuan administratif, mereka perlu mengetahui kondisi kesehatannya sebelum menjalankan pekerjaan di negara tujuan.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.