JAKARTA, iNews.id - Bekerja di luar negeri tidak hanya membutuhkan kelengkapan dokumen seperti paspor, visa, dan surat pekerjaan. Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) juga perlu menjalani pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) sesuai persyaratan yang berlaku sebelum berangkat ke negara tujuan.
Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan penting untuk mengevaluasi kondisi fisik calon pekerja sebelum mulai bekerja di lingkungan dan situasi yang baru. Jenis pemeriksaan yang diperlukan dapat berbeda, bergantung pada negara tujuan, bidang pekerjaan, serta ketentuan dari pihak terkait.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Rumah Sakit Tria Dipa menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam penyediaan layanan MCU bagi calon pekerja migran.