Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Ketahuan Pabrik Tramadol yang Dibongkar Polda Metro Izinnya Bikin Botol

Polda Metro Jaya ungkap pabrik Tramadol ilegal di Sukoharjo, produksi jutaan pil tanpa izin BPOM. 16 tersangka diamankan, omzet harian Rp 3 miliar.

Detik 3 menit baca 0 komentar
Ketahuan Pabrik Tramadol yang Dibongkar Polda Metro Izinnya Bikin Botol
Foto: Detik

Sukoharjo -

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam pengungkapan pabrik Tramadol ilegal di Sukoharjo, Jawa Tengah. Pabrik yang mencetak jutaan pil obat keras tersebut diketahui menyalahgunakan izin operasional yang sejatinya terdaftar sebagai industri pembuatan botol.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya membongkar dua pabrik Tramadol yang berada di Kecamatan Gatak dan Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 15 Oktober 2026. Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 16 orang tersangka.

Kedua pabrik tersebut beroperasi sejak 2025 dan 2026. Salah satu pabrik, yakni yang berada di Kartasura, bahkan disebut mampu memproduksi hingga jutaan butir Tramadol sehari.

Omzetnya per hari diperkirakan mencapai Rp 3 miliar. Saat ini polisi masih memburu bos pemilik kedua pabrik tersebut.

Pabrik yang beralamat di Kartasura, Sukoharjo ternyata memiliki izin untuk pbrik kertas dan botol, bukan pabrik farmasi. Di sisi lain, pabrik tersebut juga tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, pabrik tersebut juga tidak memperhatikan segi higienitas dalam pembuatan obat Tramadol dan Trihexyphenidyl tersebut. Berikt selengkapnya dirangkum detikcom, Jumat (23/10/2026).

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto memaparkan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).Dari pabrik di Kartasura, polisi menyita Tramadol tablet putih siap kemas sebanyak 1.485.000 butir dan Tramadol siap edar sebanyak 2.372.500 butir. Total barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini mencapai 7.862.500 butir Tramadol dan Trihexyphenidyl.Dari pabrik di Kartasura, polisi menyita Tramadol tablet putih siap kemas sebanyak 1.485.000 butir dan Tramadol siap edar sebanyak 2.372.500 butir. Total barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini mencapai 7.862.500 butir Tramadol dan Trihexyphenidyl. Foto: Andhika Prasetia/DetikFoto


Izin Pabrik untuk Botol dan Kertas

Dari pantauan detikJateng di lokasi, Kamis (22/10) sekira pukul 09.30 WIB, gerbang pabrik tersebut sudah terpasang garis polisi. Pabrik dengan nuansa biru itu tinggal menyisakan sejumlah barang-barang yang tergeletak.

Di halaman pabrik, terlihat bangunan seperti kamar dan mesin cuci serta handuk yang tergantung. Di sudut lain juga terlihat sejumlah material yang berserakan dan masih ada dua gelas kopi.

Pihak Kadus Desa Wirogunan, Kartasura mengungkap perizinan pabrik yang dijadikan tempat mencetak jutaan Tramadol. Aparat desa setempat menyebut pabrik tersebut hanya memiliki izin untuk pembuatan botol dan kertas.

"Menurut informasi dari Pak RT dan pemilik gedung, izinnya untuk pabrik kardus dan botol," kata Bayan Kadus I, Desa Wirogunan, Kartasura, Caka Dalma Putranto, saat ditemui di kantor Desa Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, dilansir detikJateng, Kamis (22/10).

Pabrik Baru Beroperasi Sebulan

Caka menuturkan pabrik tersebut baru satu bulan beroperasi.

"Berdasarkan informasi perjanjian sewa menyewa, penyewaannya dimulai pada 9 September 2026. Jadi, kemungkinan baru sekitar sebulan beroperasi," bebernya.

Caka mengaku datang ke lokasi pada Kamis (15/10) setelah diberi tahu Bhabinkamtibmas soal adanya penggerebekan di lokasi. Setiba di lokasi, Caka saat itu tidak diperbolehkan masuk.

"Kayaknya (penggerebekan) Kamis sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, saya dikabari Pak Bhabinkamtibmas sekitar pukul 16.00 WIB. Di sana sudah ada petugas dari Polda Metro Jaya. Saya hanya beraktivitas di luar, di area parkiran. Saya tidak diperbolehkan masuk ke dalam," ujar dia.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto memaparkan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).Dari pabrik di Kartasura, polisi menyita Tramadol tablet putih siap kemas sebanyak 1.485.000 butir dan Tramadol siap edar sebanyak 2.372.500 butir. Total barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini mencapai 7.862.500 butir Tramadol dan Trihexyphenidyl.Dari pabrik di Kartasura, polisi menyita Tramadol tablet putih siap kemas sebanyak 1.485.000 butir dan Tramadol siap edar sebanyak 2.372.500 butir. Total barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini mencapai 7.862.500 butir Tramadol dan Trihexyphenidyl. Foto: Andhika Prasetia/DetikFoto

Pabrik Tak Higienis


Polda Metro Jaya mengungkapkan produksi Tramadol di pabrik Sukoharjo, Jawa Tengah, tak memiliki izin edar dari BPOM. Pada praktiknya, pabrik tersebut juga tidak menerapkan higienitas dalam produksi obat-obatan tersebut.

"Kemudian juga praktiknya mereka mengesampingkan prinsip kebersihan ya, berserakan, bercampur, ada lubang tikus dan lain sebagainya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Kamis (22/10).

Para operator yang bekerja di pabrik Tramadol juga tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).

"Kemudian, dari segi higienitas, tidak memakai APD, sarung tangan, masker, penutup rambut, dan dari segi keahlian mereka maksimal SMA," ujarnya.

Di samping itu, para operator juga tidak memiliki latar belakang kefarmasian.

"Yang seharusnya memiliki keahlian di bidang kefarmasian ataupun apoteker, sarjana, dan lain sebagainya di bidang kesehatan," sambungnya.

(mea/mea)



Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.