Sukoharjo -
Ketua PCNU Sukoharjo, Khomsun Nur Arif meminta warga Nahdlatul Ulama (NU) menjaga kondusifitas. Khomsun meminta warga Sukoharjo agar melakukan tabayyun atau mencari tahu atas peristiwa yang terjadi belakangan.
"Terkait dengan beberapa informasi yang beredar di tengah masyarakat, saya berharap seluruh jamaah tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip tabayyun, mengklarifikasi dan mencari sumber informasi yang tepat atas seluruh kejadian yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo," kata Khomsun dalam rekaman video yang diterima, Minggu (1/11/2026).
Khomsun juga meminta NU Sukoharjo tidak terprovokasi atas ajakan yang bisa berdampak buruk. Apalagi terhadap ajakan-ajakan yang bisa berdampak buruk bagi kehidupan beragama dan bermasyarakat.
"Tiga, untuk tidak terprovokasi terhadap ajakan-ajakan sekiranya ajakan itu memiliki kemadhorotan yang besar terhadap kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.
Lebih lanjut, Khomsun meminta masyarakat percaya kepada pemerintah dan kepolisian. Aparat diyakini akan bekerja sesuai prosedural.
"Empat, mempercayai kepada pemerintah dan aparat kepolisian untuk melakukan penanganan secara prosedural sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujaranya.
Diketahui, Wakapolda Jawa Tengah Jateng Brigjen Andi Herindra Rahmawan sebelumnya bertemu dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membuka ruang dialog dengan para ulama dan santri.
Pertemuan tersebut dihadiri pemilik Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir; Ketua Yayasan Al-Mukmin Ngruki Ustaz Yahya Abdurrahman; putra Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdurochim Ba'asyir alias Ustaz Iim; Mudir Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Ustaz Munir; Ketua Pembina Yayasan Ustaz Taufik Usman; serta Wakil Pembina Yayasan Ustaz Muyazin.
Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda Jateng menjelaskan kepada para ulama soal penanganan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo. Brigjen Andi menegaskan komitmennya untuk mengedepankan profesionalitas dan keterbukaan dalam penanganan perkara tersebut.
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi dan dialog bagi kepolisian untuk mendengarkan langsung aspirasi, masukan, serta keluhan dari pihak pesantren terkait penggeledahan yang dilakukan pada tanggal 27 Oktober 2026. Wakapolda Jateng juga memastikan akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Brigjen Andi menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan dan membangun komunikasi yang baik agar penanganan perkara dapat berjalan secara utuh. Ia juga mempersilakan pihak pesantren menyampaikan keberatan apabila terdapat tindakan kepolisian yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
"Apabila ada keluhan terkait hal-hal di luar prosedur, kami berkomitmen melakukan tindakan secara tegas melalui Divisi Propam. Kami juga siap menjalin komunikasi dengan baik bersama para ulama," ujar Brigjen Andi dalam keterangannya, Sabtu (31/10).
(ial/isa)