JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus terkait aduan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rabu (21/10/2026). Gelar perkara itu berlangsung di kantor Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Â
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aduan yang disampaikan Syamsudin dengan pendampingan Tim Advokasi Penegak Moral Etika dan Integritas Bangsa.
Perwakilan tim advokasi, Ahmad Khozinudin mengatakan penyidik Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan resmi terkait dugaan penggunaan surat yang isinya dianggap tidak benar atau dipalsukan. Dokumen yang dipersoalkan yakni Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2011 tertanggal 6 Agustus 2011 terbitan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.