JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri disebut menerima laporan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan persoalan keabsahan dokumen pendidikan atau ijazah yang digunakan dalam proses pencalonannya pada Pemilu 2024. Laporan tersebut diterima sebagai pengaduan masyarakat (dumas).
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin mengatakan, pihaknya sempat berdiskusi dengan penyidik mengenai status laporan tersebut. Menurutnya, kepolisian menjelaskan bahwa proses dumas juga dapat ditindaklanjuti melalui tahapan klarifikasi.
"Dan kepolisian tadi memberikan perspektif bahwa Dumas itu juga tidak berbeda dengan LP," ucap Khozinudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).