TAKALAR, iNews.id - Seorang perempuan berinisial SI (18) kritis ditikam suaminya, RA (18), menggunakan senjata tajam jenis badik di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026). Korban mengalami dua luka tusuk di bagian dada dan punggung hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Ironisnya, pasangan tersebut belum genap satu bulan menikah. Polisi telah menangkap RA dan menyita badik yang diduga digunakan untuk menyerang korban.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah pelaku di Desa Patopakang, Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar. Penikaman diduga bermula dari cekcok antara korban dan suaminya.