Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kok Bisa McLaren Tunggak Pajak Ratusan Juta Atas Nama Montir?

Mekanik Yudariansyah kaget ditagih pajak Rp 137 juta untuk mobil McLaren yang tidak dimilikinya. Samsat Ciledug blokir data untuk mencegah penyalahgunaan.

Detik 4 menit baca 0 komentar
Kok Bisa McLaren Tunggak Pajak Ratusan Juta Atas Nama Montir?
Foto: Detik

Jakarta -

Seorang mekanik bernama Yudariansyah atau Yuda di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang kaget bukan kepalang saat ditagih pajak mobil sport McLaren Rp 137 juta, padahal ia tidak punya mobil, oleh petugas pajak. Kok bisa?

Berdasarkan catatan detikcom, Selasa (27/10/2026), kasus ini terungkap saat Samsat Ciledug mendatangi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp 137 juta. Samsat menemukan kejanggalan karena mobil tersebut tercatat atas nama Yudariansyah yang beralamat di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.

Samsat Ciledug menerima daftar mobil mewah yang menunggak pajak, salah satunya McLaren tersebut. Berdasarkan data Samsat, mobil mewah itu tercatat menunggak pajak selama dua tahun dengan total Rp 137.441.000.

Plt Kepala Samsat Ciledug Idam Kholid merasa curiga karena alamat pemilik kendaraan berada di sebuah kampung, bukan permukiman mewah. Petugas bertemu dengan Yuda untuk mengonfirmasi kepemilikan mobil mewah tersebut pada Jumat (23/10/2026).

"Nah, ternyata, pas disounding, Yuda juga kaget. 'Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,' katanya gitu," ujar Idam, saat dikonfirmasi, Senin (26/10).

Idam menjelaskan, McLaren tersebut tidak mungkin berada di perkampungan itu. Jalan kampung hanya cukup untuk satu mobil, dengan kondisi jalan paving block dan rusak.

"Mobil mau masuk gang aja susah. Bisanya cuma satu mobil. Jalannya rusak, cuma konblok. Kan kalau mobil mewah begitu, nggak mungkin lah, masa mobil jalannya di konblok, nggak mungkin mau, lecet mobilnya," katanya.

Selain itu, kondisi rumah Yuda juga tidak mewah. Di rumah tersebut, Yuda tinggal bersama orang tua dan keluarganya.

"Dia tinggal tuh sama emak bapaknya, sama keluarganya. Gitu. Terus sama motor-motornya," katanya.

Samsat Blokir Data McLaren

Mengetahui ada kejanggalan, pihak Samsat Ciledug lalu mengambil langkah. Mereka memblokir data mobil sport McLaren tersebut.

"Kita datangin untuk memastikan itu dan membantu si Bang Yuda ini. Jangan sampai datanya ini apa namanya, dipakai orang lain. Kita blokir lah, datanya," kata Idam.

Dengan pemblokiran itu, Yuda tidak lagi menanggung tunggakan pajak tersebut. Pemblokiran juga dilakukan untuk memastikan identitas Yuda tidak disalahgunakan untuk mengemplang pajak.

"Jangan sampai nanti mobil ini karena disalahgunakan oleh pemilik aslinya itu, nanti yang kena Bang Yuda. Kasihan," ucapnya.

Leasing Diduga Curang

Lebih lanjut, pihak Samsat Ciledug menaruh kecurigaan pada pihak ketiga yakni leasing. Samsat menduga ada permainan oleh pihak leasing atau showroom.

"Ini benar atas nama Yuda. Alamat sama, KTP sama, RT sama, RW sama, kelurahan sama," kata Idam.

Idam mengaku telah bertanya ke Yuda apakah dia pernah meminjamkan KTP kepada seseorang. Menurut Idam, Yuda mengaku tidak pernah memberikan data pribadinya kepada siapa pun.

"Akhirnya saya tanyain, 'Bang Yuda, pernah nggak minjemin KTP ke saudara apa teman?' 'Nggak pernah, Bang,' katanya, 'Nggak pernah, Pak,' katanya gitu," katanya.

Idam menduga ada permainan oleh pihak leasing atau showroom yang mengurus kendaraan tersebut. Dia mengatakan hal itu membuat Yuda terdaftar sebagai pemilik McLaren.

"Ini kenapa datanya bisa bocor, ya? Berarti kan ini kan ada permainan leasing atau showroom gitu," katanya.

Ada Mobil Mewah Lain Nunggak Pajak Rp 1 Miliar

Lebih lanjut, Samsat Ciledug juga ternyata mencatat ada mobil mewah lain yang menunggak pajak di wilayahnya. Selain McLaren, Samsat Ciledug mencatat ada sejumlah kendaraan mewah milik sebuah perusahaan yang pajaknya nunggak hingga Rp 1 miliar.

"Dia ada 8 unit kalau nggak salah, apa 10, tuh. Mobil Lexus, Jeep, BMW. Tagihannya hampir Rp 1 M," kata Idam.

Setelah ditelusuri, ternyata perusahaan tersebut diduga merupakan perusahaan bodong. Alamat yang tercantum sebagai alamat perusahaan merupakan tempat yang disewa oleh perusahaan ekspedisi.

"Cuma pas kita samperin, itu pemiliknya nggak ada. Adanya cuma bangunan dan tanah, tapi atas nama PT tersebut," ujarnya.

"Perusahaan bodong gitu, tapi si pemiliknya nggak ada. Jadi perusahaan ini pinter nih. Alamat di Kaveling DPR di daerah Cipondoh. Jadi pakai alamat tersebut, jadi sama dia disewakan ke pihak jasa ekspedisi," sambungnya.

(maa/maa)



Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.