JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap daftar paket internet dari sejumlah operator seluler yang belum menerapkan mekanisme rollover untuk melindungi sisa kuota pelanggan setelah masa berlaku paket berakhir.
Berdasarkan laporan pertama yang diterima Komdigi per 28 September 2026, Telkomsel menjadi operator dengan jumlah paket yang belum menggunakan mekanisme rollover terbanyak dibandingkan XL Smart dan Indosat.
Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Komdigi, Evan Fathurokhman Adiwidjaja mengatakan, laporan tersebut disampaikan operator seluler sebagai bagian dari penyesuaian layanan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).