Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Komisi III Yakin Penyadapan Presiden Diusut: Mau Geng Solo, Geng Oslo, Hukum!

"Mau Geng Solo, Geng Oslo, hukum ya, hukum ya," tegas Habiburokhman.

Detik 1 menit baca 0 komentar
Komisi III Yakin Penyadapan Presiden Diusut: Mau Geng Solo, Geng Oslo, Hukum!
Foto: Detik

Jakarta -

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meyakini kasus penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya akan diusut tuntas. Habiburokhman meyakini Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto akan melakukan tugasnya dengan baik.

"Ya Pak Suyudi pasti lakukan tugasnya dengan baik, kita percaya ya," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Habiburokhman meyakini semua yang terlibat harus diproses hukum. Terkait banyak yang mengaitkan kasus penyadapan ini dengan sejumlah pihak, Habiburokhman menegaskan bahwa semuanya sama di mata hukum.

"Mau Geng Solo, Geng Oslo, hukum ya, hukum ya," tegas Habiburokhman.

Seperti diketahui, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access. Salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).

"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

Sigit merupakan mantan Kapolri. Tersangka lain ialah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Salah satu yang disadap ialah Presiden Prabowo Subianto.

(ial/maa)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.