JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) mengakui belum menjalin komunikasi dengan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo sebelum melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (1/10/2026).
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait mengatakan, laporan tersebut dibuat tanpa didahului pembicaraan dengan pihak Bigmo. Namun, dia menyebut peluang komunikasi tetap terbuka meski proses hukum telah berjalan.
"Kami belum ada komunikasi, saya pikir. Ya nanti peluang untuk berkomunikasi terbuka ya siapa pun, tapi proses hukum tetap berjalan," ujar Agustinus usai membuat laporan.