Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

Polres Tebing Tinggi menangkap empat terduga pelaku penipuan daring bermodus lelang mobil murah yang merugikan korban hingga Rp40 juta.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan
Foto: iNews

TEBING TINGGI, iNews.id - Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam penipuan daring bermodus lelang mobil murah. Para pelaku diduga menipu seorang warga hingga mengalami kerugian Rp40 juta.

Modus pelaku dengan menawarkan mobil Toyota Avanza Veloz yang diklaim berasal dari lelang kejaksaan. Keempat pelaku berinisial JE Tarigan, CTW alias Tan Wijaya, BG dan RD ditangkap di salah satu rumah di Kota Medan. 

Saat hendak ditangkap, mereka sempat berusaha melarikan diri, tetapi gagal karena lokasi persembunyian telah dikepung petugas.

Kasus ini terungkap setelah korban bernama Sakaria Tarigan, 62 tahun, warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, melapor kepada polisi pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Dalam laporannya, korban mengaku dihubungi JE Tarigan yang mengaku sebagai keponakannya. Pelaku kemudian menawarkan mobil Toyota Avanza Veloz dari lelang kejaksaan dengan harga Rp90 juta.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.