JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Munarman menyoroti perpanjangan masa konsesi Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit hingga 2060 mendatang.
Dia menilai jalan tol yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) tersebut seharusnya dapat digratiskan setelah masa konsesi sebelumnya berakhir pada 2025.
Munarman menjelaskan masa konsesi awal jalan tol tersebut seharusnya berakhir pada 2022 setelah berjalan selama 35 tahun sejak 1987.