Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tangan Kanan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan

Kortas Tipidkor Polri menetapkan tangan kanan Bupati Gowa Sitti Husniah, HA sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan TPPU.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tangan Kanan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kembali menetapkan satu tersangka di kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menyeret Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Ketua Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri Brigjen Hernowo Yulianto menuturkan, penetapan tersangka terbaru berinisial HA yang merupakan 'tangan kanan' Bupati Gowa Sitti Husniah. 

“Sudah tersangka,” ucap Hernowo saat dihubungi, Kamis (8/10/2026).

Namun, dia belum memberikan penjelasan secara rinci terkait penetapan status hukum tersebut. 

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka kasus pemerasan dan TPPU.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan dalam kasus ini ada empat aksi pemerasan yang dilakukan oleh Sitti Husniah. Pertama terkait dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.