Jakarta -
KPK telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK masih menunggu balasan dari surat tersebut.
"Termasuk apakah KPK sudah berkirim surat, ya tentunya sudah disampaikan. Kita menunggu nanti balasan atau konfirmasi dari pihak TNI," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Surat yang dikirimkan berkaitan dengan dugaan keterlibatan anggota TNI di kasus itu. Namun siapa anggota TNI yang dimaksud, KPK belum menjelaskan.
"Seperti apa perbuatan atau peran atau keterlibatan siapa saja, ini belum bisa kami sampaikan karena memang masih berproses, proses penyidikannya. Tentunya teman-teman harus memaklumi karena kan ini proses sedang berjalan dan masih baru begitu," ujarnya.
"Selebihnya teman-teman mohon bersabar karena tim penyidik juga sedang berproses dan saat ini sedang mendalami pihak-pihak baik kegiatan pemeriksaan di kantor maupun pemeriksaan-pemeriksaan di lapangan begitu," katanya.
Sebelumnya, KPK berkoordinasi dengan Puspom TNI terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK mengatakan telah menyampaikan kepada Puspom TNI terkait dua anggota TNI aktif dalam konstruksi perkara di kasus BNPB.
"Jadi pada hari kemarin tanggal 20 Oktober, KPK bersurat ke Panglima TNI, lanjutan dari penanganan perkara di BNPB bahwa dalam surat tersebut kami sampaikan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
"Ini kan masih awal ya, tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan. Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," lanjutnya.
(ial/ygs)