Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

KPK menggeledah tujuh ruangan di kompleks Pemkab Klaten terkait kasus dugaan suap Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan membawa sejumlah berkas dalam koper.

iNews 2 menit baca 0 komentar
KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper
Foto: iNews

KLATEN, iNews.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh ruangan di kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2026). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga malam untuk mencari barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Sejumlah ruangan yang digeledah meliputi ruang kerja bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, Bagian Umum, serta ruang Kepala Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Tim juga memeriksa beberapa ruangan lain yang sebelumnya disegel KPK.

Pantauan di lokasi, polisi bersenjata mengawal proses penggeledahan. Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi bersama pejabat sekretariat daerah dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turut mendatangi kompleks pemkab saat kegiatan berlangsung.

Tim KPK meninggalkan kompleks Pemkab Klaten pada Selasa malam dengan membawa sejumlah berkas yang dikemas dalam tas koper. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap yang terungkap melalui OTT beberapa hari sebelumnya.

Kepala Bagian Umum Setda Klaten, Tomisila mengatakan, ruangan yang sebelumnya disegel KPK telah dibuka kembali. Dengan demikian, pegawai di lingkungan Pemkab Klaten dapat kembali beraktivitas seperti biasa pada Rabu (21/10/2026).

"Yang disegel kemarin dibuka semua," ujar Tomisila.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap Ahmad Luthfi H Ramatullah, yang disebut sebagai Kepala BPK Jawa Tengah, serta Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta PT Madani Winasis Kreatif.

Editor: Kurnia Illahi

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.