JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat petinggi perusahaan jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Senin (12/10/2026). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Empat saksi tersebut berasal dari dua perusahaan, yakni PT Sarana Katiga Nusantara dan PT Waterland Nusantara. Mereka adalah Direktur PT Sarana Katiga Nusantara Woro Edgar Wikanti dan Komisaris PT Sarana Katiga Nusantara Huria.
Sementara, dari PT Waterland Nusantara, KPK memanggil Direktur Utama Rizki Nur Apriani dan Direktur Yuni Apriningtyas Prameswari.