Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

KPK Panggil Dirut PDAM dan BUMD Jateng di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KPK memanggil Dirut PDAM Tirta Mulya Pemalang dan Dirut PT Tirta Utama Jateng sebagai saksi kasus dugaan pemerasan Anom Widiyantoro.

iNews 1 menit baca 0 komentar
KPK Panggil Dirut PDAM dan BUMD Jateng di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua direktur utama perusahaan daerah sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktifAnom Widiyantoro. Kedua saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/10/2026).

Dua saksi tersebut yakni Direktur Utama PDAM Tirta Mulya Pemalang Budi Harsudiyono Setyo Aji dan Direktur Utama PT Tirta Utama Jawa Tengah Aji Setya Budi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi yang akan didalami penyidik dari kedua saksi tersebut.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Anom Widiyantoro sebagai tersangka dugaan pemerasan. KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA); staf administrasi berinisial Setya Budi Dias (DIS); serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.