Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

KPK Periksa Petinggi Brantas Abipraya, Usut Dugaan Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan

KPK periksa petinggi Brntas Abipraya untuk dalami dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan dengan kerugian negara Rp 35,7 miliar.

Jawa Pos 1 menit baca 0 komentar
KPK Periksa Petinggi Brantas Abipraya, Usut Dugaan Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2017–2019.

Salah satunya dengan memeriksa Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Brantas Abipraya, Suradi, untuk menelusuri penggunaan anggaran sekaligus kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain.

Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai proses pelaksanaan proyek yang berkaitan dengan pembangunan gedung tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menggali informasi mengenai sejumlah proyek yang diduga berkaitan dengan pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan.

Hal ini juga untuk mendalami dugaan kerugian negara Rp 35,7 miliar dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

"Penyidik ada kebutuhan untuk menelusuri berkaitan dengan proyek-proyek yang diduga berkaitan dengan pembangunan gedung kantor tersebut. Di mana pembangunannya kemudian disubkonkan (subkontrak)," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/10).

Penyidik disebut juga memeriksa kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

KPK menduga pengendalian mutu atau quality control pada pengerjaan proyek tersebut tidak berjalan secara optimal.

Dugaan tersebut kemudian dikaitkan dengan kualitas hasil pembangunan yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi sebagaimana telah ditetapkan dalam kontrak.

"Sehingga kualitas dari proyek pembangunan itu juga kemudian downspec atau speknya tidak sesuai dengan apa yang tertuang di dalam kontrak," ucap Budi.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.