Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

KPK Tanggapi Kabar Nusron Wahid ke Jepang, Minta Prioritaskan Pemeriksaan

Nusron sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Liputan 6 3 menit baca 0 komentar
KPK Tanggapi Kabar Nusron Wahid ke Jepang, Minta Prioritaskan Pemeriksaan
Foto: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan berangkat ke Jepang. Nusron sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengimbau agar Nusron kooperatif dalam penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Terkait dengan informasi yang menyatakan bahwa saudara NW akan bepergian kembali ke luar negeri, tentu KPK dalam kesempatan ini juga mengimbau agar Pak NW ini bisa memprioritaskan proses-proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2026).

Dia menambahkan, keterangan dari saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan suap pengurusan sertifikat HGB PT Summarecon Agung Tbk.

"Karena tentu kehadiran seorang saksi dalam suatu proses penyidikan guna memberikan keterangan yang dibutuhkan ini akan sangat membantu bagi para penyidik dalam pengungkapan perkara," tambahnya.

Kendati demikian, KPK mengakui pihaknya belum bisa mencegah Nusron Wahid keluar negeri. Sebab, hingga saat ini status hukum Nusron masih sebagai saksi, bukan tersangka.

"Jadi memang merujuk kepada KUHAP, pihak-pihak yang dapat dilakukan cegah ke luar negeri atau disebut cekal begitu, itu hanya pihak-pihak yang memang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Budi.

MAKI Bocorkan Rencana Nusron ke Jepang

Kabar Nusron Wahid akan terbang ke Jepang diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. MAKI menduga rencana perjalanan dinas ke Jepang itu berpotensi menjadi modus untuk menghindari panggilan pemeriksaan dari KPK.

"Nusron Wahid sedang merencanakan dinas ke Jepang. Dinas ke Jepang modus untuk mangkir jika nantinya akan dipanggil KPK," ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya, (2/10/2026).

Pihaknya juga menilai bahwa KPK tidak tegas lantaran tak kunjung melayangkan panggilan ketiga kepada Nusron Wahid.

"KPK tidak tegas, telah ada surat panggilan yang telah diusulkan Penyidik namun belum acc atasan," tambahnya.

Nusron Wahid telah dua kali absen dari panggilan pemeriksaan KPK. Pada panggilan pertama, Rabu (7/10/2026), dia tidak hadir karena memiliki agenda internal di kementerian.

Sementara pada panggilan kedua, Kamis (15/10/2026), Nusron kembali absen dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Ketika dimintai konfirmasi terkait jadwal pemanggilan ketiga kalinya, KPK menyatakan belum menetapkan tanggal pasti dan berjanji akan segera mengumumkannya secara terbuka kepada publik jika agenda tersebut telah dijadwalkan kembali.

"Untuk jadwal pemanggilan Pak NW, nanti kami update jika memang sudah ada pemanggilan kembali. Dan tentu semua proses hukum yang berjalan di KPK, kami selalu sampaikan secara terbuka," kata Budi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.