Jakarta -
KPK mengungkapkan beberapa pengadaan barang yang terkait dengan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengadaan barang itu mulai dari tenda, selimut, hingga pompa air.
"Seperti pengadaan tenda, selimut, ya, perangkat-perangkat untuk pengungsi,. Kemudian alat-alat pompa air ya untuk penanggulangan banjir, kemudian perahu karet, termasuk perangkat untuk penanganan karhutla, pengadaan-pengadaan di situ ya," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo seperti dikutip Rabu (21/10/2026).
Budi mengatakan penyidik masih terus melakukan pengecekan dokumen-dokumen pengadaan barang yang telah disita saat penggeledahan di delapan lokasi. Dia mengatakan analisis dilakukan secara menyeluruh.
"Semuanya menjadi materi pendalaman oleh penyidik unsur-unsur adanya dugaan konflik kepentingan, termasuk soal dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta kepada oknum-oknum di BNPB. Ini terkait dengan proyek apa saja, tempus-nya kapan, berapa jumlahnya, dan sebagainya. Karena memang ini berkaitan dengan sejumlah pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di BNPB untuk tanggap darurat ataupun untuk penanggulangan bencana," terang Budi.
"Memang butuh pendalaman yang komprehensif oleh penyidik untuk melakukan analisis terhadap dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa, termasuk juga barang bukti elektronik yang diamankan dalam rangkaian penggeledahan itu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyampaikan perkembangan penyidikan perkara korupsi dana siap pakai (DSP) BNPB. KPK telah menggeledah delapan tempat terkait perkara ini.
Penggeledahan terhadap delapan tempat itu dilakukan pada Kamis dan Senin, 15-19 Oktober 2026. Delapan tempat yang digeledah masing-masing berada di Jakarta, Tangerang Selatan, serta Bekasi.
"Objek-objek penggeledahannya yaitu di rumah, perkantoran, serta lokasi lainnya yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10).
"Termasuk Kantor BNPB yang beralamat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, yang dilakukan penggeledahan pada hari Kamis (15/10)," lanjutanya.
Budi mengatakan penyidik menyita barang bukti berupa dokumen hingga barang elektronik. Termasuk uang, perhiasan, dan sejumlah mobil.
"Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ungkap Budi.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan DSP pada BNPB yang diduga dikorupsi seharusnya dipakai untuk penanganan berbagai bencana. DSP tersebut diperuntukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga banjir di Aceh dan Sumatera.
"Adapun DSP tersebut digunakan untuk penanganan dan penanggulangan berbagai bencana, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera," ujar Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).
KPK sendiri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait pengadaan barang dan jasa dengan DSP pada BNPB. Mereka diduga menerima suap Rp 4,8 miliar, emas 325 gram, serta uang dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat.
Taufik menyebutkan kasus dugaan korupsi di BNPB ini terbagi dalam dua klaster. Pada klaster pertama, KPK menetapkan tenaga ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan, sebagai tersangka konflik kepentingan dalam pengadaan menggunakan dana siap pakai bencana.
Pada klaster kedua, KPK menduga ada suap yang diberikan pihak swasta selaku vendor dalam pengadaan menggunakan dana siap pakai bencana. Ada empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus klaster kedua ini, yakni:
1. Richard Erlangga (RIC) selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB saat itu
2. Gabriel Purwaka Sigit (GPS) selaku Kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB;
3. Syifa Nrika Ghifarin (SNG) selaku pihak swasta
4. Gery Prasetiawan (GER) selaku pihak swasta.
(kuf/haf)