Jakarta -
Susu dalam menu MBG diduga menjadi pemicu 103 siswa SMPN 2 Cisarua, Bogor, Jawa Barat, keracunan. Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor menyebut susu tersebut expired atau kedaluwarsa pada tahun 2027.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Susu dalam menu MBG diduga memicu keracunan pada 103 siswa SMPN 2 Cisarua. KPPG Bogor memastikan susu tersebut kedaluwarsa 2027, bukan 2025.
Jakarta -
Susu dalam menu MBG diduga menjadi pemicu 103 siswa SMPN 2 Cisarua, Bogor, Jawa Barat, keracunan. Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor menyebut susu tersebut expired atau kedaluwarsa pada tahun 2027.
"Susunya tercatat expired date 2027," kata Kepala KPPG Bogor Haidir kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Dia membantah informasi yang beredar terkait susu tersebut expired pada tahun 2025. Menurutnya susu yang diberikan kepada ratusan siswa tersebut tercatat expired pada tahun 2027.
"Tidak betul (expired 2025)," imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak 103 siswa SMP Negeri 2 Cisarua diduga keracunan setelah menyantap menu MBG. Para siswa mengalami gejala yang sama setelah mengonsumsi susu.
"Dugaan awal sementara karena susu. Mereka mengalami gejala setelah minum susu itu," kata Kepala KPPG Bogor, Haidir, kepada wartawan, Rabu (21/10).
Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya akan menyetop operasi satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) untuk sementara. Operasi dihentikan selama 20 hari.
"Untuk 20 hari ke depan, sambil dievaluasi dan menunggu hasil dari Labkesda, nanti mulai per hari ini sampai 20 hari ke depan dapurnya tidak akan beroperasi, suspend kategori sedang dalam 20 hari," terangnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan biaya pengobatan siswa-siswi tersebut ditanggung oleh pemerintah daerah. Saat ini, makanan dan minuman yang dikonsumsi siswa tersebut telah diuji laboratorium untuk melihat kandungannya.
(rdh/maa)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.