JawaPos.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Tandyo Budi Revita mendorong penguatan kompetensi prajurit hukum TNI AD.
Orang nomor satu di Angkatan Darat itu ingin seluruh prajurit hukum mampu menghadapi tantangan hukum modern.
Pesan itu disampaikan oleh Tandyo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Paban VIII/Kumtaltibprot Spersad Kolonel Infanteri Akbar Novrizal Yusananto di sela-sela rangkaian Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) di Balai Sudirman, Jakarta, pada Rabu (21/10).
Prosesi wisuda dipimpin langsung oleh Ketua STHM Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko yang bertindak sebagai pimpinan sidang.
Tidak kurang dari 90 wisudawan mengikuti prosesi tersebut. Mereka terdiri atas atas 24 lulusan program sarjana dan 66 lulusan program pascasarjana.
Dalam sambutan tertulisnya, Kasad menyoroti tantangan hukum di era teknologi. Mulai dari perkembangan Artificial Intelligence (AI), kejahatan siber (cyber crime), perlindungan data pribadi (data privacy), hingga persoalan hukum yang terkait dengan sistem senjata otonom (autonomous weapon systems).
”Para lulusan diharapkan memiliki kemampuan analisis hukum yang kuat serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan persoalan hukum yang memengaruhi pelaksanaan tugas militer,” pesan KSAD sebagaimana dibacakan oleh Kolonel Akbar.
Tidak hanya itu, para prajurit hukum TNI AD juga diingatkan soal dinamika geopolitik dan isu hak asasi manusia menuntut prajurit hukum memiliki pemahaman yang memadai mengenai hukum humaniter internasional dan prinsip proporsionalitas.
Seluruh lulusan STHM diminta terus meningkatkan kompetensi dengan menjunjung tinggi etika, moral, dan nilai kemanusiaan.
”Dalam menjalankan tugas, mereka harus tetap berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI sebagai landasan sikap dan perilaku prajurit,” lanjut Akbar.