JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Muhammad Rullyandi, menyatakan siap membuktikan kelengkapan ijazah Gibran dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026) mendatang. Di sisi lain, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mengungkap polemik dokumen pendidikan Gibran.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam program dialog Rakyat Bersuara bertajuk “Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah?” yang disiarkan iNews, Selasa (27/10/2026) malam.
Diskusi itu membahas sengketa administrasi dokumen penyetaraan pendidikan Gibran serta polemik persyaratan pencalonan Wakil Presiden.