JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terus meminta agar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan ke persidangan kasus dugaan fitnah terkait ijazah. Sebab, selama persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menghadirkan Jokowi.
"Kami pada setiap persidangan juga mempertanyakan kapan Bapak Joko Widodo dapat dihadirkan ke persidangan," kata Tim Advokat Dokter Tifa, Karina Bunga, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (15/10/2026).
Karina mengatakan pihaknya menantikan kehadiran Jokowi di ruang sidang agar dapat melihat langsung ijazah asli milik mantan presiden tersebut.