JawaPos.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (6/10). Tim tersebut akan menjadi garda terdepan penanganan insiden siber di berbagai instansi.
Merujuk data dari BSSN, 59 TTIS tersebut tersebar di 13 kementerian dan lembaga, 37 TTIS pemerintah daerah (pemda), 7 TTIS sektor kesehatan, dan 2 TTIS sektor pendidikan. Pembentukan TTIS merupakan salah satu implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Yakni BSSN harus memastikan setiap kementerian, lembaga, dan pemda memiliki TTIS atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT). TTIS bertugas mendeteksi, menanggapi, dan memulihkan layanan saat terjadi insiden siber agar layanan publik dan data masyarakat tetap terlindungi.
Dalam sambutannya, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan bahwa keamanan siber dan persandian merupakan fondasi transformasi digital nasional. Menurut dia, pemerintahan digital harus dibangun secara aman, terpercaya, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
”Pengukuhan ini adalah awal, bukan akhir. Ketika insiden benar-benar terjadi, kecepatan penanganan oleh TTIS menjadi kunci. Untuk itu, kapabilitas TTIS harus terus kita perkuat secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Nugroho.
Pengukuhan 59 TTIS oleh BSSN sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menginginkan hadirnya pemerintahan incorporated dan terus melakukan digitalisasi. Selain itu, BSSN ingin memastikan karakter ancaman siber yang terus berkembang dapat direspons cepat.
Untuk itu, Nugroho menekankan, agar setiap TTIS mengidentifikasi aset secara menyeluruh beserta risiko dan ancamannya. Dia juga mendorong seluruh TTIS untuk melindungi aset tersebut melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), penerapan standar keamanan, khususnya penerapan prinsip Security by Design dan pelindungan berlapis (defense in depth), serta Resilience by Architecture.
Menurut Nugroho, kapabilitas TTIS difokuskan pada 6 hal. Yakni tata kelola dan kelembagaan, deteksi dan pemantauan, respons dan pemulihan, kompetensi dan kesiapan SDM, kematangan secara berkelanjutan, serta penguatan kolaborasi dan jejaring.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR Sabam Rajagukguk menekankan pentingnya untuk memperkuat ketahanan siber dalam menjaga layanan digital. Peran TTIS, kata dia, sangat krusial. Apalagi di tengah-tengah perkembangan zaman saat ini. Dia menyebut, TTIS yang sudah dikukuhkah membutuhkan perhatian khusus.