Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Land Cruiser Tabrak Pemotor Pelajar hingga Tewas, Ketua Ormas di Siak Ditetapkan Tersangka

Ketua Ormas di Siak ditetapkan sebagai tersangka setelah mobil Land Cruiser yang dikemudikannya menabrak tiga motor rombongan pelajar hingga menewaskan satu sis

iNews 1 menit baca 0 komentar
Land Cruiser Tabrak Pemotor Pelajar hingga Tewas, Ketua Ormas di Siak Ditetapkan Tersangka
Foto: iNews

SIAK, iNews.id - Pengemudi Toyota Land Cruiser yang menabrak tiga sepeda motor berisi rombongan pelajar di Kabupaten Siak, Riau, ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan yang terjadi saat para siswa pulang sekolah itu menewaskan seorang pelajar berusia 16 tahun dan menyebabkan empat orang lainnya luka-luka.

Pengemudi berinisial DK (49) yang diketahui merupakan ketua ormas si Siak ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Satlantas Polres Siak menggelar perkara pada Sabtu (31/10/2026) malam. 

Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, menganalisis kondisi di lokasi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, pengemudi mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BM 151 AK berinisial DK (49) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi dikutip dari iNews Pekanbaru, Minggu (1/11/2026).

Penetapan tersangka tersebut membuat kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya KM 10, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, memasuki babak baru. DK dijerat Pasal 310 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.