Jakarta -
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mendorong agar peredaran rokok elektrik atau vape dilarang total di Indonesia. Suyudi menilai vape dapat menjadi pintu masuk peredaran narkotika cair.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mendorong larangan total vape di Indonesia, mengingat potensi vape sebagai pintu masuk narkotika cair.
Jakarta -
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mendorong agar peredaran rokok elektrik atau vape dilarang total di Indonesia. Suyudi menilai vape dapat menjadi pintu masuk peredaran narkotika cair.
Hal itu disampaikan Suyudi saat jumpa pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton obat keras jenis ketamin HCl di Belawan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (23/10/2026).
Awalnya, Suyudi menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menempatkan Sumut sebagai daerah dengan angka prevalensi narkoba tertinggi secara nasional.
Menurutnya, data tersebut tidak seharusnya membuat pihak terkait berkecil hati. Yang terpenting, kata dia, ialah langkah konkret untuk menghadapi peredaran narkoba.
"Jadi jangan kita kecil hati dengan data. Data biasa, seperti itu. Tapi yang paling penting adalah langkah-langkah, ya, langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus," kata Suyudi.
Suyudi kemudian mengapresiasi kebijakan Pemprov Sumut yang melarang penggunaan vape di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Gubernur Sumut Bobby Nasution turut hadir dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Dari mulai hulunya, dari pencegahannya, Pak Bobby, terima kasih juga Pak Bobby, Pak Gubernur sudah mengeluarkan kebijakan untuk melarang total vape ya di lingkungan ASN. Ini patut diapresiasi," ujarnya.
"Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang, yang memproklamirkan ya, memberikan, mengeluarkan kebijakan melarang vape," sambung Suyudi.
Menurut Suyudi, vape memiliki potensi menjadi pintu masuk narkotika cair. Dia menyebut bentuk narkotika mengalami perkembangan, dari yang sebelumnya berbentuk padat menjadi cair.
"Karena kita tahu vape adalah salah satu ya pintu masuk narkotika, yang mana kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape," tuturnya.
Suyudi mengatakan sikap tersebut sejalan dengan rekomendasi yang pernah disampaikannya kepada DPR RI ketika masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Dan makanya kita ya, saya, jikalau rapat dengar pendapat di DPR RI di bulan Mei lalu, saya sudah menyampaikan dengan tegas, merekomendasikan untuk melarang total vape," ucapnya.
Suyudi menjelaskan alasan dirinya mendorong larangan total vape. Menurutnya, narkotika cair yang dimasukkan ke dalam cartridge vape sangat sulit dibedakan dengan cairan kimia biasa secara kasatmata.
"Karena kita tahu, isi ulang ataupun isi cartridge-cartridge di dalam vape ya tidak bisa kita bedakan, yang sangat tersamar, sangat terkamuflase ya, wujudnya cair. Antara kimiawi biasa dengan kimia narkotik itu tidak bisa dibedakan," jelasnya.
Bahkan, kata Suyudi, petugas BNN maupun Polri tidak dapat memastikan kandungan tersebut hanya dengan melihatnya. Kandungan narkotika baru dapat diketahui melalui pemeriksaan lebih lanjut.
"BNN sekalipun, Polri, secara kasatmata tidak bisa dibedakan," katanya.
Suyudi menambahkan narkotika cair juga dapat dikemas dengan berbagai aroma sehingga semakin sulit dikenali. Bahkan, ekstrak ganja disebut dapat dibuat menyerupai rasa buah-buahan.
"Apalagi itu dikemas dengan wangi-wangian, buah-buahan, sehingga ganja sekalipun ya yang mungkin kita tahu wanginya khas, itu berhasil diekstrak oleh para penyelundup sehingga akhirnya bisa rasanya seperti buah-buahan," pungkasnya.
(azh/knv)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.