Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta bakal memperbaiki separator di Koridor 9 Transjakarta. Langkah ini dilakukan untuk mencegah truk masuk ke busway setelah berulang kali terjadi insiden kendaraan berat menabrak pembatas jalan tersebut.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Pemprov DKI bakal memperbaiki separator di Koridor 9 Transjakarta untuk mencegah truk masuk ke busway setelah berulang kali menabrak pembatas.
Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta bakal memperbaiki separator di Koridor 9 Transjakarta. Langkah ini dilakukan untuk mencegah truk masuk ke busway setelah berulang kali terjadi insiden kendaraan berat menabrak pembatas jalan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan teknis pengerjaannya akan ditangani Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
"Yang jelas, untuk koridor itu, pasti akan kita lakukan perbaikan supaya truk-truk yang selama ini juga sering memanfaatkan itu tidak bisa melakukan itu," kata Pramono di kawasan Gelora Bung Karno Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Pramono mengatakan rencana penanganan tersebut termasuk kemungkinan pemasangan separator. Namun dia menyerahkan detail teknis pelaksanaannya kepada instansi terkait.
"Bahwa nanti ada pemasangan separator dan sebagainya, teknisnya biar dilakukan oleh Perhubungan dan Bina Marga," ujarnya.
Diketahui, dalam sebulan, insiden truk menabrak separator busway Koridor 9 sudah terjadi empat kali.
Dirangkum detikcom, Senin (19/10), tercatat ada 4 kali kejadian truk menabrak separator busway di Koridor 9 dalam sebulan terakhir, tepatnya dari September hingga Oktober. Kejadian ini sempat dikeluhkan netizen lantaran sering terjadi kecelakaan di sekitar Koridor 9 Transjakarta.
Adapun rute utama Koridor 9 melayani Pinang Ranti-Pluit, 9 N Pinang Ranti-Simpang Cawang, 9A Cililitan-Grogol, 9C Pinang Ranti-Bundaran Senayan.
(bel/idn)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.