Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin mengungkapkan, dalam kesempatan ini pihaknya membawa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Gibran

iNews 1 menit baca 0 komentar
Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan persoalan keabsahan dokumen pendidikan atau ijazah yang digunakan dalam proses pencalonannya di Pemilu 2024.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin mengungkapkan, dalam kesempatan ini pihaknya membawa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal belum ditemukannya bukti penyetaraan pendidikan setara SMA milik Gibran. 

"Hari ini kami bersyukur sekali, kami mendapatkan amunisi tambahan bukti dokumen penting yang menambah dugaan adanya unsur pidana pasal pemalsuan atau keterangan palsu atau keterangan tidak benar dalam Suket yang diterbitkan oleh Dikdasmen itu menjadi lebih kuat begitu," kata Khozinudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026). 

Menurutnya, substansi yang paling penting dalam putusan ini ada dalam pertimbangan hukum MK. Putusan itu disebut mengonfirmasi beberapa hal.

Pertama, MK telah mempertimbangkan, memeriksa data, fakta dan bukti di persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA. 

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.