Jakarta -
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, memuji langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama tim gabungan yang menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dia mengatakan hal tersebut penting untuk mencegah peredaran narkoba di Indonesia.
"Saya mengapresiasi kerja keras Kapolri beserta seluruh jajaran dan tim gabungan yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin dalam jumlah sangat besar. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan intelijen, ketelitian aparat, serta koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisasi," ujar Bimantoro dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2026).
Dia mengatakan pengungkapan kasus yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta jajaran kepolisian terkait tersebut menjadi langkah penting untuk memutus rantai peredaran narkotika lintas negara. Kader dari Partai yang dipimpin Presiden Pranowo Subianto ini menyebut barang bukti yang disita diperkirakan bernilai Rp 3,48 triliun dan berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan sekadar soal besarnya nilai barang bukti yang disita. Dia mengatakan langkah Polri itu merupakan bentuk negara melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo memerangi barkoba.
"Ketika narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan sebelum beredar, berarti ada banyak masyarakat yang terlindungi. Karena itu, pemberantasan narkotika harus menjadi komitmen bersama dan dilaksanakan secara konsisten, profesional, serta berkelanjutan," ujarnya.
Bimantoro juga menyoroti pentingnya pengusutan lebih lanjut terhadap jaringan internasional di balik penggunaan kapal tanker MT Global 168 yang terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum. Dia mendorong penyidik untuk menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, aliran dana, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali operasi tersebut.
"Penanganan perkara ini jangan berhenti pada awak kapal yang diamankan. Aparat perlu mendalami siapa pemasoknya, siapa yang mengendalikan pengiriman, bagaimana pembiayaannya, dan apakah terdapat keterlibatan korporasi maupun pihak lain. Semua harus diungkap berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku," katanya.
Sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Bimantoro menegaskan pengungkapan kasus narkotika lintas negara membutuhkan sinergi yang kuat antara Polri, BNN, Bea dan Cukai, serta dukungan kerja sama internasional. Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum, tanpa pandang bulu.
"Jaringan narkotika internasional harus dihadapi secara serius. Kami berharap pengembangan kasus ini dapat membuka seluruh mata rantai kejahatan, termasuk aktor intelektual dan pihak yang menikmati keuntungan dari bisnis ilegal tersebut. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi peredaran narkotika yang mengancam masa depan bangsa," ujar Bimantoro.
(haf/knv)