Jakarta -
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah mendukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin melarang total peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Menurutnya, cartridge pada vape rawan mengandung etomidate seperti pod getar.
"Pernyataan Kapolri harus menjadi pelarangan yang nyata, apalagi MUI Jatim sudah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penyalahgunaan rokok elektronik sebagai sarana penggunaan narkotika," ujar Gus Falah kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).
Gus Falah melanjutkan, saat ini DPR RI masih membahas revisi UU Narkotika. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dinilai bisa menjadi instrumen penindakan terhadap pengedar maupun pengguna narkotika.
"Pelarangan vape ini harus terstruktur dan masif, guna mencegah vape dikonsumsi secara bebas oleh generasi muda harapan bangsa," pungkas Gus Falah.
Sebelumnya, Jenderal Suyudi mendorong agar peredaran rokok elektrik atau vape dilarang total di Indonesia. Dia menilai vape menjadi pintu masuk peredaran narkotika cair.
Hal itu disampaikan Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton obat keras jenis ketamin HCl di Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
"Jadi jangan kita kecil hati dengan data. Data biasa, seperti itu. Tapi yang paling penting adalah langkah-langkah, ya, langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus," kata Jenderal Suyudi di lokasi, Jumat (23/10/2026).
Jenderal Suyudi juga menyebut vape diyakini dapat menjadi pintu masuk narkotika cair di Tanah Air.
"Karena kita tahu vape adalah salah satu ya pintu masuk narkotika, yang mana kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape," ujarnya.
(fca/idn)