JAKARTA, iNews.id – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) memastikan akan kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melayangkan laporan ketiga terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Langkah ini diambil guna memenuhi permintaan tim penyidik KPK yang meminta penguatan dan kelengkapan dokumen pendukung atas dua aduan sebelumnya.
Penyelidikan mandiri lembaga tersebut berfokus pada polemik perpanjangan konsesi ruas tol Cawang - Tanjung Priok- Ancol Timur - Pluit serta proyek pengembangan jalan tol terkait yang diduga bermasalah secara regulasi dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala masif.