JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum tersebut.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya. Tidak ada intervensi dari BNPB. Silakan aparat penegak hukum memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kristomei usai pelantikan di Istana Negara, Kamis (15/10/2026).
Kristomei juga menyatakan akan melakukan pembenahan internal di lembaga yang kini dipimpinnya. Langkah awal yang akan dilakukan yakni konsolidasi untuk melihat kondisi dan kebutuhan organisasi, termasuk kemungkinan pergantian pejabat yang tersangkut proses hukum.