JawaPos.com - Mabes TNI memastikan bakal menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk dugaan keterlibatan 2 orang prajurit TNI aktif dalam kasus di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyatakan bahwa instansinya akan menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh KPK. Langkah itu diambil sesuai dengan aturan hukum dan ketentuan yang berlaku.
”TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ucap Nas kepada awak media pada Kamis (22/10).
Keterangan tersebut disampaikan oleh Nas sebagai respons atas pernyataan itu untuk menanggapi langkah KPK yang menyurati Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan 2 prajurit aktif dalam kasus korupsi di BNPB tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa surat tersebut memuat uraian mengenai konstruksi perkara, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat praktik penyuapan dan benturan kepentingan.
“Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/10).
Selain mengungkap dugaan keterlibatan 2 prajurit TNI, KPK juga menyampaikan informasi mengenai dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Termasuk terkait dugaan aliran uangnya,” ucap Budi.
KPK berharap Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI segera menindaklanjuti informasi dan temuan yang telah disampaikan melalui surat kepada Panglima.
Menurut Budi, koordinasi antara KPK dan TNI telah berlangsung secara intensif sejak awal penanganan perkara. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung tindak lanjut terhadap dugaan keterlibatan prajurit aktif dalam kasus korupsi di lingkungan BNPB.