Mahasiswa dari BEM UI dan aliansi mahasiswa lainnya saat menggelar unjuk rasa. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
Lanjutkan dari posisi terakhir
Sahroni meminta Polda Metro Jaya melakukan pengamanan demo 28 Oktober 2026 dengan humanis.
Mahasiswa dari BEM UI dan aliansi mahasiswa lainnya saat menggelar unjuk rasa. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Metro Jaya melakukan pengamanan demo 28 Oktober 2026 dengan humanis. Penjagaan kepada para mahasiswa harus dilakukan agar penyampaian pendapat berjalan lancar. “Terkait demonstrasi mahasiswa yang akan dilakukan hari ini, saya minta agar Polisi tolong jaga adik-adik saya, mahasiswa yang sedang demo," kata Sahroni. Menurutnya, menyampaikan aspirasi di muka umum merupakan hak warga negara Indonesia. Aparat keamanan harus memastika tidak ada gangguan selama proses unjuk rasa berlangsung. "Pastikan semuanya berjalan lancar dan aman, karena ini memang salah satu cara menyampaikan kritik yang dilindungi undang-undang,” jelasnya. Baca Juga: TKA Hari Kedua Sempat Terkendala, Kemendikdasmen Siapkan Jadwal Ulang Di sisi lain, Sahroni menyakini, mahasiswa tidak akan berbuat onar selama demonstrasi. Oknum-oknum tertentu yang selama ini menunggangi demo hingga terjadi kerusuhan. “Dan saya yakin kalau ada pengerusakan-pengerusakan, itu bukan dilakukan oleh mahasiswa. Karena mahasiswa ini memahami betul bahwa demo tidak seperti itu. Jadi kalau sampai ada pengerusakan, itu pasti ada pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berencana menggelar aksi unjuk rasa yang bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda, pada Rabu (28/10).
Rencananya BEM UI melangsungkan aksi tersebut di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kami akan mengadakan aksi di Bundaran HI pukul 14.00 siang," kata Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra dalam unggahan media sosial Instagram pribadinya, Rabu (28/10).
Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa lima tuntutan. Pertama, menetapkan status bencana nasional atas peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla), adili korporasi yang bertanggung jawab, dan tuntaskan integrasi tata kelola lahan.
Kedua, wujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan hentikan pemborosan untuk kepentingan politik berkedok program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ketiga, turunkan biaya pendidikan, berikan akses layanan dasar yang merata, dan sediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas.
Keempat, stop penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan dan berantas KKN. Kelima, kembalikan kebebasan bersuara, adili pelanggar HAM dan hentikan militerisasi ruang sipil.
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.