Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura

Mahasiswa Universitas Trisakti mendatangi Setneg untuk menagih realisasi janji pemerintah terkait Tritura dan karhutla.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mendatangi Kantor Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta Pusat pada Kamis (5/11) siang.

Mereka ingin menagih realisasi janji pemerintah terkait Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) dan penanganan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) yang sempat disepakati dalam aksi demonstrasi pada 29 Oktober 2026 lalu.

Menteri Luar Negeri Kepresidenan Mahasiswa Trisakti Arief Rizquna menuturkan, kunjungan ini akan diikuti oleh keluarga besar mahasiswa serta perwakilan organisasi mahasiswa (ormawa) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas.

"Hari ini bentuk agendanya kami datang untuk menagih janji yang disampaikan saat aksi kemarin, bersama perwakilan ormawa," ujar Arief, Kamis (5/11).

Arief mengungkapkan, sejak aksi unjuk rasa pekan lalu yang sempat diwarnai perdebatan dengan Staf Khusus Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bin Bin Firman Tresnadi, pihak Istana belum memberikan respons maupun komunikasi lanjutan apa pun kepada mahasiswa.

Oleh karena itu, kehadiran massa dari berbagai elemen organisasi Trisakti ini diharapkan mampu membuka pintu komunikasi dari pihak Istana guna memberikan kepastian hukum dan administratif atas tuntutan yang telah diajukan.

"Tidak ada komunikasi apa pun. Dan untuk yang hadir keluarga besar mahasiswa Trisakti beserta BEM fakultas Universitas Trisakti," tegas Arief.

Desak Transparansi Evaluasi Menteri

Mahasiswa meminta Pemerintah terbuka mengenai progres pemenuhan komitmen yang disepakati. Beberapa poin krusial yang ditagih meliputi kejelasan evaluasi jabatan Menteri dan Wakil Menteri Kehutanan terkait penanganan karhutla, serta kepastian akses layanan kesehatan gratis bagi korban infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.