Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Mahfud MD Respons Dugaan Koorupsi di BNBP: Bangsa Kita Betul-betul Sakit

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti dugaan korupsi di BNPB, KPK menetapkan lima tersangka. Simak selengkapnya pernyataan Mahfud MD.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Mahfud MD Respons Dugaan Koorupsi di BNBP: Bangsa Kita Betul-betul Sakit
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons praktik dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Mahfud merasa sedih, sebab dugaan korupsi itu terjadi di tengah situasi Indonesia dilanda bencana.

"Sedih banget ini. Bangsa kita sepertinya betul-betul sakit. Bencana terjadi dimana-mana tetapi dana untuk penanganan bencana dikorupsi di lembaga pemerintahan yang mengurusi bencana," kata Mahfud MD dalam cuitan pada media sosial X, Kamis (15/10).

Mahfud tidak habis pikir, lembaga pemerintah yang mengurus penanggulangan bencana justru menjadi sasaran operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Bayangkan, OTT korupsi oleh KPK terjadi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," tegasnya.

KPK Tetapkan 5 Tersangka dari OTT di BNPB

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan telah menetapkan lima pihak sebagai tersangka dari OTT di lingkungan BNPB. Kelima tersangka itu di antaranya pejabat di lingkungan BNPB dan pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kelima tersangka itu yakni, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK, Gabriel Purwaka Sigit (GPS); Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga; adik dari Kepala BNPB, Bima Setyawan; serta dua pihak swasta Gery P dan Syifa NG.

"Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke rutan KPK juga semua, selanjutnya akan dilakukan prosesnya oleh Direktorat Penyidikan," ucap Setyo Budiyanto di Jogjakarta, Rabu (14/10).

Setyo mengamini, satu dari lima tersangka tersebut merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setyawan. 

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.