JawaPos.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan salah satu kejahatan paling besar sepanjang sejarah institusi Polri.
Mahfud menegaskan, perkara tersebut jauh lebih serius dibandingkan sejumlah kasus besar yang sebelumnya mencoreng Korps Bhayangkara, termasuk kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.
Menurut Mahfud, dugaan penyadapan terhadap kepala negara tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Terlebih, muncul dugaan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan upaya makar.
"Ini merupakan kejahatan yang diduga paling besar sepanjang sejarah Polri. Selama ini kita mengatakan yang paling jahat itu yang dilakukan oleh Sambo dan Teddy Minahasa. Selama ini itu kejahatan di Polri yang dianggap paling besar, di samping korupsi-korupsi yang biasa," kata Mahfud dalam siniar Youtube pribadinya, Rabu (4/11).
Dia menegaskan, dugaan penyadapan tersebut memiliki dimensi persoalan yang lebih luas karena menyasar langsung kepala negara. Apalagi, dugaan itu menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Nah, tapi sekarang ini penyadapan. Penyadapan yang nanti diduga juga ada kaitannya dengan dugaan makar, karena yang disadap adalah Kepala Negara," ujarnya.
Mahfud tidak menutup kemungkinan adanya unsur pidana makar dalam perkara tersebut. Namun, dia meminta publik menunggu perkembangan proses hukum dan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi.
Untuk diketahui, peristiwa penyadapan itu diduga terjadi sejak Januari 2025 atau setelah dua bulan Prabowo resmi dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024. Saat itu, Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kapolri.
"Bisa (makar) nanti, nanti kita lihat perkembangannya, ya. Bisa. Karena peristiwa yang mendahului, gitu ya. Tidak terbayangkan seorang Kapolri aktif melakukan penyadapan, yang disadap adalah Presidennya sendiri," tegasnya.