Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Maklumat BEM Se-Indonesia 2 Tahun Prabowo-Gibran: Dari Isu Karhutla Hingga Nepotisme

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menyampaikan evaluasi terhadap kinerja rezim Prabowo-Gibran di Tugu Proklamasi, Jakarta.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Maklumat BEM Se-Indonesia 2 Tahun Prabowo-Gibran: Dari Isu Karhutla Hingga Nepotisme
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Memperingati dua tahun masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Forum Komite #SaDar menggelar aksi penyampaian Maklumat Nasional di Tugu Proklamasi, Jakarta Selasa (20/10).

Dalam orasi tersebut, perwakilan mahasiswa secara bergantian memberikan evaluasi kritis terhadap kinerja rezim Prabowo-Gibran yang dinilai gagal merealisasikan janji-janji politiknya.

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Universitas Indonesia (UI) Hafidz Hernanda menuturkan, sumpah jabatan yang diucapkan pada 20 Oktober 2024 lalu membawa harapan besar terkait lapangan kerja, kedaulatan pangan, dan kesejahteraan.

Namun, memasuki tahun kedua, janji-janji tersebut dianggap tidak terwujud secara nyata di tengah masyarakat.

"Hari ini, tepat 2 tahun rezim Prabowo-Gibran. Kami berdiri di Tugu Proklamasi ingin menyampaikan berbagai bentuk evaluasi, berbagai bentuk teguran, berbagai bentuk saran, agar rezim ini paham dan mendengarkan apa sejatinya yang kita inginkan," ujar Hafidz Hernanda, Selasa (20/10).

Soroti Kebakaran Hutan dan Kerusakan Lingkungan

Plt Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Satria Bima Agatha, menyoroti isu lingkungan. Ia mengungkapkan dampak buruk kerusakan alam dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin memprihatinkan.

Ia menegaskan, kehancuran alam tak bisa terusmenerus diklaim sekadar bencana biasa tanpa mengadili korporasi penyebab kerusakan.

Mahasiswa mendesak pemerintah agar segera menetapkan status bencana nasional untuk karhutla serta melakukan pemulihan ekosistem secara menyeluruh.

"Kan ku gaungkan suara sampai kalian menetapkan karhutla sebagai bencana nasional, kan kuserukan api amarah hingga korporasi diadili, ekosistem dipulihkan dan rakyat mendapatkan keadilan! Sebab, api yang padam bukan berarti keadilan telah menang, hutan yang menghijau bukan berarti kerusakan telah dipertanggungjawabkan," terangnya. 

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.