Bogor -
Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor berinisial AR (29) yang beraksi di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat. Polisi turut menyita airsoft gun dari tangan pelaku.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Polisi menangkap AR (29), pelaku pencurian motor di Bogor. Barang bukti termasuk motor Yamaha WR 155 dan airsoft gun disita. Pelaku kini jadi tersangka.
Bogor -
Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor berinisial AR (29) yang beraksi di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat. Polisi turut menyita airsoft gun dari tangan pelaku.
"Unit Reskrim Polsek Kemang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Pelaku di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Ciseeng," kata Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyanti, Sabtu (24/10/2026).
Dia mengatakan pencurian itu terjadi pada hari Senin, 12 Oktober 2026 lalu. Saat itu, korban memarkirkan kendaraan Yamaha WR 155 di garasi rumahnya.
"Motor milik korban yang terparkir di garasi rumah dalam keadaan terkunci setang dan kunci ganda hilang pada pukul 04.30 WIB," terangnya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. Serangkaian penyelidikan dilakukan hingga sepeda motor korban berhasil ditemukan di kontrakan pelaku.
"Anggota berhasil menemukan motor tersebut di dalam kontrakan pelaku. Pelaku diamankan pada Kamis, 22 Oktober 2026 sekitar pukul 16.40 WIB," terangnya.
Yulita mengatakan sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan pelaku. Penyidik juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha WR 155 milik korban, satu buah airsoft gun, tiga buah kunci T, satu buah gerinda, empat unit HP berbagai merek, serta barang bukti pendukung lainnya," imbuhnya.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kemang untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 tahun 2023," tambah dia.
(rdh/eva)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.